Dampak vonis penjara Ahok terhadap politik di Indonesia
Vonis dua tahun
penjara bagi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok
dinilai pengamat akan berdampak pada partisipasi kelompok minoritas
dalam kehidupan politik di Indonesia.
Ketua YLBHI, Asfinawati,
berpendapat vonis tersebut 'akan sangat menakutkan' bagi kelompok
minoritas untuk bersuara dan mungkin membuat mereka berpikir ulang untuk
masuk dalam proses politik, pilkada, atau pemilihan presiden. Terlepas dari dampaknya tersebut, Asfinawati juga berpendapat keputusan hakim yang menyatakan Ahok terbukti melakukan penodaan agama bisa menjadi preseden yang buruk sekaligus menunjukkan langkah mundur yang luar biasa.
- Putusan sidang Ahok akan menjadi rujukan bagi kasus serupa
- Sidang Al Maidah: Dua tahun penjara untuk Ahok, langsung ditahan
"Orang akan sangat hati-hati dan sangat takut kalau berbicara nanti dia akan kena pasal penodaan agama," tambah Asfinawati.
"Karena kalau 'salah omong' bisa terkena pidana. Mungkin awal-awal ini seperti menyasar minoritas, tapi percayalah semua orang akan dapat gilirannya kalau kita tidak mematikan pasal ini karena tergantung rezimnya saja yang berganti-ganti, seperti yang menimpa HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)."
"Begitu arah angin politik berubah, tiba-tiba dia (HTI) terancam," tegas Asfinawati.